GenPI.co Kalbar - Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023 Kota Pontianak telah ditetapkan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, volume anggarannya sebesar Rp1,83 triliun. Volume tersebut berubah dari anggaran pada 2022.
"Adanya perubahan volume itu disebabkan pengaruh ekonomi global yang terjadi hingga saat ini," ujarnya di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (12/8).
Menurut Edi, ada beberapa jenis Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan terdongkrak.
Pasalnya, terjadinya fluktuasi dilihat dari ekonomi makro dan indeks kemiskinan.
Namun jika dilihat dari sisi pertumbuhan ekonomi memang trennya positif.
Hanya saja, kata dia, faktor ekonomi global, terutama perang antara Rusia dengan Ukraina, sedikit banyak ikut memengaruhi perekonomian di Indonesia.
"Harga minyak naik, harga bahan kebutuhan pokok naik. Faktor perubahan cuaca juga ikut mempengaruhi melonjaknya harga pangan," papar Edi Rusdi Kamtono.
Dia menyatakan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah, di antaranya penghematan dan efisiensi serta mengurangi belanja-belanja yang tidak bermanfaat.
Selain itu, rasionalisasi pajak termasuk mengurangi belanja modal yang mencakup belanja barang dan jasa serta belanja pegawai.
Edi menilai, meskipun kondisi anggaran yang demikian, hal itu tidak akan mempengaruhi kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
"Hanya saja capaian-capaian target tidak bisa tercapai secara optimal karena memang semua itu tergantung pada anggaran," pungkasnya. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News