Ibu Dibunuh di Malaysia, Bocah 4 Tahun Dipulangkan ke Indonesia

12 Agustus 2022 02:00

GenPI.co Kalbar - Bocah 4 tahun dari ibu yang menjadi korban perampokan dan pembunuhan di rumah kontrakan di daerah MJC New Township, Kuching, Sarawak dipulangkan ke Indonesia.

Proses pemulangan dibantu oleh Konsul Jenderal RI Kuching Raden Sigit Witjaksono.

”Anak korban diserahkan kepada keluarganya di Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat melalui perbatasan darat Tebedu-Entikong,” tutur Sigit, Kamis (11/8).

BACA JUGA:  Demi PMI, KJRI Kuching Tuntut Majikan Malaysia Bayar Gaji

Pada 29 Mei 2022, Konjen RI Kuching menerima laporan dari Balai Polis (Polsek) Batu Kawa, Kuching.

Berdasarkan laporan dari Polis Malaysia, dijelaskan seorang ibu berinisal DN yang menjadi PMI nonprosedural telah meninggal dunia.

BACA JUGA:  KJRI Kuching Harap Lalu Lintas Barang Dibuka di Semua PLBN

DN diduga menjadi korban pembunuhan di rumah kontrakannya pada 29 Mei 2022.

"Korban dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi, sedangkan anak korban yang selamat, telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat,” terang Raden Sigit Witjaksono.

BACA JUGA:  Alami Trauma, BP3MI Kalbar-KJRI Pulangkan Anak Asal Sulsel

Sementara ini, motif pembunuhannya diduga karena perampokan.

Polis Malaysia telah menangkap lima tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut pada 3-4 Juni 2022.

Namun, pihak kepolisian belum bisa memberikan informasi mengenai data lima tersangka tersebut kepada KJRI Kuching.

Pasalnya, kasus masih dalam penyelidikan secara khusus.

”Kami juga diinformasikan bahwa pada 3 Juni 2022, jenazah korban telah selesai diotopsi oleh dokter ahli forensik Sarawak, disaksikan oleh kepolisian Padawan dan petugas dari KJRI Kuching,” ungkap Sigit.

Berdasarkan hasil otopsi, dokter forensik menyebutkan bahwa penyebab kematian korban DN, yakni cedera di leher akibat senjata tajam.

Lalu pada 1 Juli 2022, pihaknya mengunjungi anak korban di Jabatan Kebajikan (Dinas Sosial) setempat yang berkantor cabang di Rumah Sakit Umum Sarawak.

Selanjutnya pada 6 Juni 2022, KJRI Kuching mendampingi pemulangan jenazah korban ke Indonesia melalui perbatasan darat Tebedu-Entikong.

"Sebelum dipulangkan ke Indonesia, anak korban tinggal di penampungan sementara milik KJRI Kuching, sambil menunggu penyelesaian proses dokumentasi,” tandas Sigit. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR