GenPI.co Kalbar - Pemerintah dinilai perlu memberikan perhatian yang istimewa untuk mengawasi distribusi solar, pertalite, dan elpiji bersubsidi.
Selain itu, Direktur Puskepi Sofyano Zakaria menyampaikan, perlu dilakukan penindakan yang tegas terhadap penyalahgunaan produk bersubsidi tersebut.
"Karena pada solar subsidi, pertalite dan elpiji 3 kilogram, di dalamnya terdapat anggaran negara yang setidaknya mencapai lebih dari Rp 300 triliun pada 2022,” ujarnya, Kamis (11/8).
Oleh sebab itu, seharusnya KPK , Kejaksaan Agung, dan kepolisian turut melakukan pengawasan.
Sofyano berharap, Presiden RI segera membentuk Satuan Tugas Terpadu Nasional untuk melakukan Pengawasan dan Penindakan Penyelewengan BBM dan Elpiji bersubsidi.
Keanggotaannya bisa dari berbagai unsur, seperti KPK, Kejaksaan Agung, TNI , Polri, BIN , BAIS, BPK, Kemenkeu, Kementerian ESDM, BPH Migas, dan Pertamina.
Tujuannya, menyelamatkan keuangan negara dari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi.
"Sehingga setidaknya, kuota BBM dan elpiji bersubsidi tidak selalu jebol besar," terang Sofyano Zakaria.
Saat ini, harga jual solar subsidi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 5.150 per liter dan negara menanggung beban subsidi sekitar Rp 13.000 per liter dari harga keekonomian solar Rp 18.150 per liter.
Sementara untuk harga jual Pertalite sebesar Rp 7.650 per liter, dengan kompensasi yang diberikan negara Rp 9.500 per liter dari harga keekonomian Rp 17.200 per liter.
Berikutnya, subsidi yang diberikan negara elpiji 3 kg sekitar Rp 11.750 per kg atau sekitar Rp 35.250 per tabung isi 3 kg.
Sofyano menilai, beban yang ditanggung negara untuk subsidi solar, pertalite, dan elpiji tabung 3 kg sudah sangat besar.
Hal itu seharusnya menjadi perhatian segala pihak, bukan hanya Kementerian ESDM dan BPH Migas.
"Solar, pertalite, dan elpiji 3 kilogram harus dipastikan jatuh dan dipergunakan oleh pihak yang tepat dan bukan jatuh ke tangan pemain atau ‘pencoleng’,” tandas Sofyano Zakaria. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News