PLBN Badau Dibuka, Pemohon Paspor di Imigrasi Putussibau Meningkat

10 Agustus 2022 04:00

GenPI.co Kalbar - Pemohon pembuatan paspor di Kabupaten Kapuas Hulu meningkat setelah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau resmi dibuka pada 27 Juli 2022.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau Ali Hanafi.

"Yang dulu hanya 5 hingga 10 orang, sekarang bisa mencapai 30 orang dalam sehari pemohon paspor," tutur Ali, di Putussibau, Selasa (9/8).

BACA JUGA:  PLBN Badau Dinilai Sudah Layak Dibuka Kembali

Menurutnya, pembukaan PLBN Badau memang sudah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kapuas Hulu.

Pasalnya, PLBN tersebut sudah beberapa tahun ditutup akibat pandemi covid-19.

BACA JUGA:  Ditunggu Lama, PLBN Badau Akhirnya Dibuka Hari Ini

Oleh sebab itu, saat pembukaan kembali PLBN Badau, pemohon paspor otomatis meningkat.

Pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Putussibau pukul 07.30-16.00 WIB.

BACA JUGA:  Bea Cukai di PLBN Badau Belum Bisa Layani Pembuatan KILB

Para pemohon bisa menggunakan aplikasi M-paspor untuk pendaftaran pembuatan paspor.

Ali Hanafi menyambut baik antusias masyarakat dalam pembuatan paspor tersebut.

Tujuannya, agar masyarakat bisa memanfaatkan PLBN Badau untuk pelintasan secara resmi.

Saat ini, jumlah pelintas di PLBN Badau rata-rata 30 pelintas dalam sehari.

"Kami memang berharap agar masyarakat tidak lagi menggunakan jalur nonprosedural untuk keluar masuk ke Malaysia,” ungkap Ali.

Namun, dia ingin agar masyarakat tetap menggunakan jalur resmi lewat PLBN Badau. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR