Cornelis: Sampaikan ke Masyarakat, Pemilu 2024 Tak Ditunda

14 April 2022 14:00

GenPI.co Kalbar - Pelaksaan pemilu di Indonesia dipastikan terlaksana sesuai jadwal. Tidak ada amandemen dan perpanjangan lagi.

Anggota Komisi II DPR RI Dapil Kalbar 1 Cornelis mengatakan masyarakat tidak perlu bertanya-tanya lagi soal pemilu 2024.

“Dalam rangka melaksanakan pemilu ini, KPU tidak usah berpikir lain karena untuk waktu yang sudah ditetapkan,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (13/4).

BACA JUGA:  Panitia Pemilihan Terbentuk, Pilkades Kayong Diikuti 27 Desa

Menurutnya, tidak mungkin untuk menunda pemilu lagi, sebab jadwal pelaksanaan telah disepakati bersama antara DPR dan pemerintah.

Soal daftar pemilih, Cornelis meminta KPU betul-betul koordinasi dengan kependudukan dan catatan sipil untuk mengantisipasi masalah timbul di lapangan.

“Seperti orang yang telah mati masih terdata dan orang yang hidup tidak terdata. Hal demikian sangat perlu diperhatikan,” tuturnya.

Cornelis menegaskan kembali soal jadwal pemungutan suara Pemilu Serentak.

Pemilihan Presiden-Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan anggota DPD RI dilaksanakan Rabu, 14 Februari 2024.

Sementara pemungutan suara serentak untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.

"Komisi II DPR RI menekankan agar KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI dapat menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas, independen, mandiri, dan profesional,” tutup Cornelis. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR