GenPI.co Kalbar - Sekda Ketapang Alexander Wilyo menyampaikan ada tujuh hasil audensi pada aksi tuntutan ratusan sopir truk soal kelangkaan solar bersubsidi di Ketapang, Rabu (3/8).
Menurutnya, hasil audensi tersebut ditandatangi oleh dirinya bersama pihak kepolisian, Pertamina, Hiswana Migas, dan perwakilan peserta aksi.
"Saya sudah bacakan tujuh hasil audensi yang ditandatangani berbagai pihak menyikapi aksi tuntutan sulitnya mendapatkan solar subsidi di Ketapang," ujar Alexander, Kamis (4/8).
Ketujuh hasil audensi tersebut yakni, pertama, merevisi Surat Edaran Wakil Bupati yang tidak relevan dengan peraturan yang berlaku.
Kedua mengkaji Surat Keputusan Bupati tentang pembentukan Tim Koordinasi pengawasan dan pengendalian distribusi BBM.
Ketiga, membuat surat kepada Pertamina dan Hiswana Migas dan kepala desa terkait dengan pengaturan rekomendasi.
Keempat, melakukan pengaturan pengisian BBM dengan menggunakan drum pada jam tertentu.
Kelima, akan diadakan rapat koordinasi dengan Hiswana Migas, Pertamina Rrayon IV untuk merumuskan pengaturan dan pengeluaran rekomendasi berdasarkan zonasi.
Keenam, terkait dugaan penyelewengan penyaluran BBM agar dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
Ketujuh, Pertamina Rayon IV dan Hiswana Migas menjalankan pengawasan secara ketat dan memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyelewengan.
Alexander menjelaskan, persoalan pendistribusian BBM bukan kewenangan pemerintah daerah.
“Namun karena ada persoalan di daerah, maka pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam permasalahan ini," tutupnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News