Dongkrak PAD, Pemkot Evaluasi Pengelolaan Keuangan

04 Agustus 2022 08:00

GenPI.co Kalbar - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya tengah berupaya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak.

Pemkot Pontianak melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, diharapkan mampu menyerap lebih banyak lagi PAD melalui retribusi serta pajak daerah.

“Fraksi-fraksi umumnya menginginkan adanya peningkatan kinerja dari BKD Kota Pontianak,” tuturnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (3/8).

BACA JUGA:  Rasionalisasi Anggaran, Pemkot Kurangi Belanja Tak Bermanfaat

Selain itu, ada permintaan perbaikan fasilitas umum seperti lampu jalan dan lain-lain.

Evaluasi secara taktis dan komprehensif juga akan dilakukan untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA:  Evaluasi PAD hingga April 2022, Yosepha: Tidak Terlalu Jelek

Caranya, dengan menguatkan asistensi anggaran pada saat proses verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Pemkot Pontianak juga sangat memperhatikan realisasi APBD agar tidak menumpuk di akhir tahun,” ungkap Edi Rusdi Kamtono.

BACA JUGA:  Ada Permainan Pengepul, PAD Sarang Burung Walet Belum Optimal

Pihaknya membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra).

Enam bulan terakhir, asumsi PAD di Kota Pontianak menurun.

Oleh sebab itu, Pemkot Pontianak sepakat dengan pandangan fraksi untuk menumpas kemiskinan, menekan angka pengangguran, dan mendukung UMKM.

“Sehingga pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak dalam tren yang positif,” ucap Edi.

Dia juga menegaskan komitmen Pemkot Pontianak dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Pontianak.

Edi menambahkan, selama ini tidak akan terwujud visi dan misi Kota Pontianak tanpa kerja sama seluruh pihak, mulai dari dinas hingga dewan.

“Penanganan ovid-19 juga terus terlaksana dengan keuangan yang ada berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada,” tandasnya. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR