4,3 Persen Warga Pontianak Masuk Kategori Miskin-Sangat Miskin

14 April 2022 10:00

GenPI.co Kalbar - Ada 4,3 persen dari jumlah masyarakat Kota Pontianak saat ini, masuk ke dalam kategori miskin dan sangat miskin.

Oleh sebab itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta kepada pengurus Baznas Kota Pontianak untuk bekerja secara optimal, lewat inovasi dan koordinasi.

Dengan begitu, manfaat zakat bagi masyarakat tersalur dengan efektif.

BACA JUGA:  Penduduk Membeludak, Kuota BPJS PBI Pontianak Hanya 16 persen

Edi menilai, jika penyaluran zakat tersebar dengan tepat, efektif dan efisien, mampu menanggulangi kemiskinan.

Dia juga menyarankan pengurus Baznas bisa melakukan inovasi dari zakat, infak, dan sedekah masyarakat.

BACA JUGA:  Wako Terima Kunjungan Ombudsman Kalbar, Bahas Isu Terkini

“Sehingga hasilnya bisa bermanfaat bagi kaum duafa dan fakir miskin," ucapnya usai mengambil sumpah pimpinan baru Baznas Kota Pontianak periode 2022-2027, Rabu (13/4).

Edi menerangkan, selain dengan sosialisasi kepada masyarakat, beberapa inovasi yang bisa diterapkan oleh Baznas Kota Pontianak.

Misalnya, memusatkan penerimaan zakat di Kantor Wali Kota atau lingkungan kantor BUMN dan BUMD. Berikutnya, disebar ke lokasi aktivitas warga seperti di pasar.

“Ini kan juga salah satu upaya, bisa dengan menempatkan petugas di pusat aktivitas, di pasar atau di bank,” paparnya.

Termasuk juga pembinaan kepada Unit Penerimaan Zakat (UPZ) di masjid agar penyalurannya tepat sasaran.

Sebanyak Rp 13 miliar total zakat yang diterima oleh Baznas Kota Pontianak pada 2021.

Menurut Edi, dari jumlah tersebut, yang paling penting adalah penyaluran yang tepat sasaran serta efektif, khususnya untuk warga yang berhak menerima.

“Mudah-mudahan momentum Ramadan ini, semakin meningkatkan takwa dan Baznas Kota Pontianak memberikan pelayanan zakat yang bermutu kepada masyarakat,” pungkasnya. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR