Raja Tayan Dorong Silat 'Pukol Tujuh' Didaftarkan sebagai WBTB

03 Agustus 2022 16:00

GenPI.co Kalbar - Tradisi bela diri atau silat Melayu "Pukol Tujuh" didorong untuk segera didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kebudayaan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Hal tersebut disampaikan oleh Raja Keraton Pakunegara Tayan XIV/Panembahan Anom Pakunegara XIV, Paduka Yang Mulia Gusti Yusri.

"Bahkan jika memungkinkan bisa didaftarkan ke UNESCO," kata Gusti Yusri, Selasa (2/8).

BACA JUGA:  Anak Muda Kapuas Hulu Diajak Lestarikan Adat dan Budaya

Apalagi, menurut Raja Tayan, jejak dari pencipta silat Pukol Tujuh ini jelas tercatat dan ada manuskripnya.

Dia juga menyambut baik prakarsa Wak Long Mat Boceng yang telah melestarikan silat warisan leluhur ini melalui Yayasan Perguruan Silat Pukol Tujuh.

BACA JUGA:  Resmi Jadi Raja Kubu, Syarif Ibrahim Ajak Angkat Muruah Kerajaan

"Sehingga asal-usulnya jelas dan tercatat," tuturnya.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalbar itu berharap agar pemerintah daerah melalui instansi teknisnya, bisa memfasilitasi proses pendaftaran Silat Pukol Tujoh ke Direktorat Jenderal Kebudayaan.

BACA JUGA:  LaNyalla Dapat Gelar Kehormatan dari Keraton Tayan, Ini Artinya

"Jejak dari silat Pukol Tujuh ini jelas ada, penerusnya pun ada, manuskripnya juga ada,” terangnya.

Jadi, asal-usulnya secara akademis mudah diteliti karena adanya upaya pelestarian.

Gusti Yusri khawatir, kekayaan budaya yang telah turun-temurun diwariskan oleh nenek moyang itu hilang begitu saja atau dicuri pihak lain, jika tidak dilakukan langkah konkret.

"Jangan sampai kekayaan budaya kita nanti diakui pihak lain dan pihak lain itu yang justru mendaftarkannya. Ini harus diwaspadai,” tuturnya.

“Silat Pukol Tujoh adalah satu jenis seni bela diri khas Kalimantan Barat yang secara turun-temurun dikembangkan," tandas Gusti Yusri. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR