Proses Buntu, Konferwil VIII PWNU Kalbar Tidak Membuahkan Hasil

01 Agustus 2022 14:05

GenPI.co Kalbar - Konferensi Wilayah (Konferwil) VIII Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalbar ternyata tidak membuahkan hasil.

Pasalnya, Rais Aam (Ketua) PWNU tidak terpilih untuk masa khidmat 2022-2027.

Hal itu disesalkan oleh Katib Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sambas Nazarudin.

BACA JUGA:  Kasus MTs Ma'arif NU, Dedeng Alamsyah Divonis 5,6 Tahun Penjara

"Itu (deadlock) karena saat membahas Pasal 3 untuk mengusulkan nama-nama Rais Aam PWNU Provinsi Kalbar ada sejumlah ketentuan yang tidak sesuai dengan aturan internal organisasi," ungkapnya di Pontianak, Minggu (31/7).

Menurut Nazarudin, Konferwil PWNU mengalami deadlock atau kebuntuan karena peserta membubarkan diri setelah tidak ada kesepakatan sejumlah ketentuan.

BACA JUGA:  Dinilai Berjasa Besar bagi UNU Kalbar, Lasarus Diberi Penghargaan

Selain itu, ada dugaan panitia konferwil tidak menjalankan sejumlah aturan internal.

"Saya hanya menyampaikan fakta yang terjadi dalam ruang konferwil yang diakhiri pukul 02.30 hampir subuh,” tuturnya.

BACA JUGA:  Konferwil PWNU Kalbar Diwarnai Isu JMI, Kader: Kami Menolak Keras

“Ini sudah menjadi sebuah keputusan dan kesepakatan semua peserta, yang waktu dan tempatnya konferwil akan digeser, kami belum tahu," imbuh Nazarudin.

Hal ini juga nantinya harus mendapat keputusan dan persetujuan PBNU.

"Yang dibahas baru selesai sampai Pasal 3. Nanti dalam pertemuan konferwil berikutnya akan dilanjutkan Pasal 4," papar Nazarudin.

Dia menyebut, jika konferwil berlangsung sesuai dengan aturan, semestinya kepengurusan PWNU Provinsi Kalbar masa khidmat 2022—2027 sudah terbentuk.

Sayangnya karena ada hal yang tidak sesuai saat menentukan Rais Aam, pengurus PCNU di 14 kabupaten/kota menyepakati penundaan konferwil. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR