Puskepi Desak Pemerintah Koreksi Kuota BBM Bersubsidi

30 Juli 2022 00:05

GenPI.co Kalbar - Pemerintah didesak mengambil sikap dan keputusan untuk mengoreksi kuota BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite.

Tujuannya, saat kuota benar-benar telah habis, Pertamina sebagai badan usaha yang ditugaskan untuk menyediakan BBM PSO, tetap lancar mendistribusikan BBM ke masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria.

Menurutnya, penambahan kuota harus sedini mungkin disampaikan ke DPR dan harus segera pula mendapat persetujuan DPR.

BACA JUGA:  Lengserkan Pertalite, Pemerintah Disarankan Subsidi Pertamax

Dengan begitu, tidak terjadi kelangkaan BBM yang justru menimbulkan masalah serius bagi pemerintah.

"Pertamina Patra Niaga sebagai badan usaha perlu pula mendapatkan kejelasan dan perintah tertulis dari pemerintah untuk tetap melakukan distribusi BBM bersubsidi,” ujar Sofyano dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/7).

BACA JUGA:  Pertamina Sebut Konsumsi Gas dan BBM di Kalimantan Meningkat

Dia menyebut, kejelasan soal over kuota dan penambahan kuota bisa menjadi dasar bagi Pertamina Patra Niaga dalam bertindak.

Termasuk juga sebagai dasar hukum atas biaya yang timbul akibat hal tersebut.

BACA JUGA:  Kayong Petakan Distribusi BBM-Elpiji, Pastikan Tepat Sasaran

"Koreksi penambahan kuota BBM bersubsidi tidak bisa menunggu hasil pelaksanaan pengendalian pembelian BBM bersubsidi,” kata Sofyano.

Pasalnya, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, over kuota adalah hal yang sudah terbukti terjadi dan dirinya menilai sulit mengatasi itu secara maksimal.

Sofyani menyarankan agar tidak membebankan pengendalian kuota kepada badan usaha.

Seharusnya, kata dia, hal tersebut menjadi domain langsung BPH Migas sebagai badan yang tupoksinya terkait BBM subsidi.

Kelangkaan BBM dalam hitungan hari saja berdampak luar biasa terhadap perekonomian dan terhadap masalah sosial politik dan keamanan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR