GenPI.co Kalbar - Ketua Komisi A DPRD Sintang Santosa mengungkapkan, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) hampir terjadi di seluruh wilayah Kabupaten Sintang
Menurutnya, pengaduan dari masyarakat terkait dengan penindakan PETI oleh Polres Sintang beberapa waktu lalu dinilai sangat dilematis.
“Di satu sisi, mengakibatkan kerusakan lingkungan, namun di sisi lain merupakan hajat hidup orang banyak dan menjadi mata pencaharian masyarakat kita,” ujar Santosa, Rabu (29/6).
Saat ini, ktivitas PETI sudah menjadi masalah yang sangat krusial di masyarakat.
Bahkan, banyak masyarakat di Kabupaten Sintang yang menggantungkan hidup mereka dari bekerja PETI.
”Ini sudah menjadi permasalahan yang sangat kompleks karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” tutur Santosa.
Meski demikian, dia juga mendukung upaya penegakan aturan yang dilakukan oleh Polres Sintang untuk menegakkan aturan yang berlaku sesuai undang-undang.
“Saya kira ini harus diluruskan, supaya tidak menimbulkan prespektif yang negatif di masyarakat,” ungkapnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut, kerusakan lingkungan akibat PETI sudah sangat luar biasa.
Oleh sebab itu, Pemkab Sintang tidak menutup mata melihat kondisi seperti itu.
Sayangnya, kewenangan pertambangan telah diambil oleh provinsi, sehingga kabupaten tidak berhak lagi.
“Sekarang ini, dari nomenklatur yang ada bahwa pertambangan sudah diambil alih dan tidak lagi kabupaten yang mengurusnya,” papar Santosa.
Soal penindakan dan penahanan terhadap beberapa oleh Polres Sintang, Santosa berharap Polres bisa melakukan koordinasi dengan Pemkab Sintang.
“Saya berharap setiap stakeholder harus bersama-sama menuntaskan masalah PETI di Sintang, sehingga para pekerja PETI juga mendapatkan legalitasnya,” kata Santosa. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News