Kubu Raya Kabupaten Pertama Pembentuk Relawan Pemadam Kebakaran

29 Juli 2022 00:00

GenPI.co Kalbar - Kubu Raya menjadi kabupaten pertama yang membentuk relawan pemadam kebakaran (redkar) di Indonesia.

"Untuk itu, kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Pemkab Kubu Raya,” tutur Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA, Kamis (28/7).

Dia mengharapkan daerah lainnya juga bisa segera membentuk relawan pemadam kebakaran di daerah masing-masing.

BACA JUGA:  Masyarakat Kubu Raya Usulkan Pembangunan Tugu Sampan Menanjak

Menurut Safrizal, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Kepmendagri Nomor 364.1-360 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.

"Kami bersyukur, aktualisasi dari pelaksanaan keputusan itu dapat kita lihat secara nyata dengan terhimpunnya 319 Redkar di Kubu Raya,” terangnya.

BACA JUGA:  Masyarakat Kubu Raya Diminta Tak Buka Lahan dengan Cara Dibakar

Hal itu, kata dia, menjadi energi baru dalam gelar kekuatan pemadam kebakaran dan penyelamatan di Kubu Raya khususnya, maupun di Kalbar pada umumnya.

Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat merupakan aspek penting dalam mendukung pelaksanaan berbagai kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah.

BACA JUGA:  Keren, Kubu Raya Dapat Predikat Kabupaten Layak Anak

Begitu pula dalam hal penyelenggaraan layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan di daerah.

Safrizal menjelaskan, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengamanatkan penyelenggaraan layanan damkar dan penyelamatan sebagai urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

“Harus menjadi prioritas dan dipenuhi secara minimal oleh pemerintah kepada masyarakat," katanya.

Dalam menghadapi risiko dan bahaya kebakaran, tentu saja harus berorientasi pada pencegahan.

Masyarakat yang teredukasi dan partisipatif menjadi kunci demi terciptanya ketangguhan terhadap bahaya kebakaran tersebut.

Sementara itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, pihaknya merasa perlu untuk menginisiasi pembentukan relawan damkar.
Hal itu mengingat kondisi geografis Kubu Raya yang rentan terjadi kebakaran dan pembakaran lahan.

"Kita akan meneruskan ini hingga ke tingkat desa dengan menguatkan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang ada,” terang Muda Mahendrawan.

Tujuannya, agar setiap desa bisa memiliki satuan damkar sendiri, sehingga ketika terjadi musibah kebakaran, dapat ditangani dengan baik. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR