ASN Kalbar Diingatkan Tidak Terlibat Politik Praktis

27 Juli 2022 06:00

GenPI.co Kalbar - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalbar diingatkan untuk tidak terlibat politik praktis dan tidak mengunggah kegiatan yang berbau politik di media sosial.

Anggota DPR RI Komisi II Dapil Kalbar 1 Cornelis menyebut, akan sangat disayangkan jika gara-gara politik praktis, ASN dicopot dari jabatan.

"Akan sangat disayangkan, mengingat lamanya waktu yang Bapak Ibu perlukan untuk mencapai jabatan tersebut," ujar Cornelis, di Ngabang, Selasa (26/7).

BACA JUGA:  Cornelis Ingatkan Masyarakat Segera Buat Sertifikat Tanah

Dia juga mengingatkan agar kepala dinas, camat dan kades, mesti berhati-hati karena saat ini, mulai ada kades yang menyosialisasikan calon-calon presiden.

Padahal, kata Cornelis, tahapannya masih sangat jauh.

BACA JUGA:  Hindari UU ITE, Cornelis ke Masyarakat: Hati-hati Gunakan Medsos

"Ini jangan sampai terjadi di Landak karena jejak digital bisa dilacak. Jangan sampai gara-gara politik praktis, Bapak Ibu kehilangan jabatan," pesannya.

Soal Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Cornelis menyebut memiliki nilai yang sangat strategis dan penting.

BACA JUGA:  Cornelis Minta Masyarakat Perbatasan Kuasai Sektor Perdagangan

Pasalnya, pelaksanaan pemilu serentak 2024 sudah dekat.

"Karena itu, kualitas Pemilu bergantung pada sejauh mana undang-undang ini disosialisasikan dengan baik kepada penyelenggara pemilu dan stakeholder," tandas Cornelis.

Pj Bupati Landak Samuel menyampaikan terima kasih kepada Cornelis yang telah memberi pemahaman soal pemilu dan ITE.

Menurutnya, upaya memperbaiki kualitas pelaksanaan pemilu merupakan bagian dari proses penguatan demokrasi serta upaya mewujudkan tata pemerintahan yang efektif dan efisien.

"Dengan demikian, proses demokratisasi dapat tetap berlangsung melalui Pemilu yang lebih berkualitas,” tutur Samuel. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR