Rasionalisasi Anggaran, Pemkot Kurangi Belanja Tak Bermanfaat

26 Juli 2022 18:00

GenPI.co Kalbar - Penurunan asumsi yang disebabkan pengaruh ekonomi global, mengakibatkan penyusunan anggaran 2022 sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang ini.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, setelah pihaknya meneliti dan mempelajari soal pendapatan, maka akan dilakukan rasionalisasi anggaran.

"Hasil perhitungan kami dengan Tim Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD), terdapat kurang lebih Rp 66 miliar selisih kurangnya," ujarnya, Selasa (26/7).

BACA JUGA:  Terobosan Digital Jadi PR Pengurus Dewan Masjid Se-Kota Pontianak

Selanjutnya, Pemkot akan mengambil langkah-langkah di antaranya penghematan dan efisiensi dan mengurangi belanja-belanja yang tidak bermanfaat.

Selain itu, rasionalisasi pajak termasuk mengurangi belanja modal yang mencakup belanja barang dan jasa serta belanja pegawai.

BACA JUGA:  Peran Ibu-ibu PKK Gerakkan Roda Perekonomian Kota Pontianak

edi menilai, meskipun kondisi anggaran yang demikian, hal itu tidak akan memengaruhi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak.

"Hanya saja capaian-capaian target tidak bisa tercapai secara optimal karena memang semua itu tergantung pada anggaran," tuturnya.

BACA JUGA:  Bahasan: Pontianak Siap Sambut Menparekraf Sandiaga Uno

Namun, Edi menyatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama sektor pajak daerah sudah mulai kembali stabil seperti saat kondisi sebelum pandemi.

"Tetapi volumenya tidak bisa ditekan lebih tinggi lagi karena belum 100 persen normal," ungkapnya.

Terkait pekerjaan fisik pembangunan, bakal menyesuaikan dengan kondisi keuangan Pemkot Pontianak.

Dari pagu anggaran tersebut, ada yang nilainya dikurangi dan akan dikerjakan secara bertahap, ada pula pekerjaan fisik yang ditunda pada 2023.

"Tidak mungkin dipaksakan semuanya karena dikhawatirkan nantinya terjadi gagal bayar," pungkas Edi Rusdi Kamtono. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR