GenPI.co Kalbar - Rumah Sakit Anton Soedjarwo yang dikenal dengan Rumah Sakit Bhayangkara di Kota Pontianak segera diperluas.
Rumah sakit yang dikelola oleh Polda Kalbar yang sering mengalami over kapasitas pasien.
Oleh sebab itu, Pemprov Kalbar berinisiatif menghibahkan tanah dan bangunan Unit Pengobatan Penyakit Paru-paru (UP4) kepada Polda Kalbar.
"Untuk dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan layanan RS Anton Soedjarwo," kata Gubernur Kalbar Sutarmidji, Selasa (12/4).
Sementara itu, Pemprov Kalbar juga sudah memiliki lahan pengganti yang berlokasi di belakang RSUD dr. Soedarso yakni Rumah Sakit Infeksius.
Rumah Sakit Infeksius menangani 10 jenis penyakit, salah satunya paru-paru.
“Untuk itu, saya harap penularan penyakit paru-paru bisa menurun, seiring dengan pencanangan Kalbar Bebas TBC," ujar Sutarmidji.
Dia berharap masyarakat Kalbar percaya terhadap pelayanan kesehatan rumah sakit yang ada di Kalimantan Barat, termasuk RS Bhayangkara dan RS Soedarso.
"Jangan lagi berobat di luar negeri. Percayakan pelayanan kesehatan kepada daerah sendiri," kata Sutarmidji.
Sementara itu, Kapolda Kalbar Suryanbodo Asmoro mengungkapkan pihaknya mendirikan bangunan 4 lantai menggunakan anggaran yang dimiliki RS Bhayangkara.
Gedung yang dibangun untuk menambah serta menampung layanan medis masyarakat Kalbar.
“Sesuai kebijakan Gubernur Kalimantan Barat, menunjang pembangunan kesehatan dan pendidikan," tutur Asmoro. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News