Profil Rospita Vici Paulyn, Pejuang Informasi Publik Asal Kalbar

21 Juli 2022 16:00

GenPI.co Kalbar - Rospita Vici Paulyn merupakan Ketua Komisi Informasi (KI) Kalbar dua periode.

Perempuan kelahiran Jayapura, 11 Juni 1974 itu berhasil terpilih menjadi Komisioner KI Pusat RI yang dilantik pada April 2022.

Berhasil terpilih menjadi Komisioner KI Pusat RI, tentulah menjadi pencapaian yang luar biasa bagi perempuan yang dikenal getol memperjuangkan informasi publik hingga ke pelosok Kalbar ini.

BACA JUGA:  Jabat Ketua Pemuda Katolik Kalbar, Ini Profil Angeline Fremalco

Namun, begitu panjang jalan yang ditempuh Rospita untuk mencapai posisi tersebut.

Setelah menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Teknik Jurusan Teknik Sipil Universitas Tanjungpura, dia hijrah ke Jakarta.

BACA JUGA:  Maria Goreti, Jurnalis Dayak yang Berakhir 4 Periode di Senayan

Di ibu kota negara, Rospita bekerja sebagai dosen di Lembaga Manajemen Sukabumi 4, Sukabumi pada 1998-2000.

Kemudian pada 2000-2001, Rospita bekerja di PT Supra Securinvest (Member of Jakarta Stock Exchange) Jakarta.

BACA JUGA:  Bebby Nailufa, Perempuan Pertama Jabat Ketua DPD Golkar Pontianak

Lalu pada 2002-2003 bergabung di Unit Pengelolaan Kompleks Wilayah Barat II – Sunrise Garden, Yayasan Pendidikan BPK Penabur Jakarta.

Akhir 2003, perempuan yang aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan semasa kuliah itu, memutuskan kembali ke Kota Pontianak.

Rospita Vici Paulyn mendirikan perusahaan Konsultan Teknik yang bergerak dalam bidang layanan jasa konstruksi.

Di antaranya meliputi desain, manajemen, perencanaan, dan pengawasan dengan posisi sebagai Direktur di CV Prima Karya Khatulistiwa.

Kemudian pada akhir 2015, Rospita mengundurkan diri dari perusahaan jasa konstruksi yang dipimpinnya dan dari jabatannya di berbagai organisasi.

Hal itu dia lakukan sebagai komitmen saat menjadi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalbar.

Saat menjadi Ketua KI Kalbar periode ke-2 pada Maret 2017 hingga Desember 2018, Rospita telah menghantarkan Kalbar meraih peringkat pertama pada penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional kategori Pemerintah Provinsi.

Setelah mengikuti rangkaian seleksi hingga Fit and Proper Test KI Provinsi Kalbar, Rospita terpilih kembali sebagai Komisioner Komisi Informasi Kalbar masa jabatan 2018-2022. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR