Literasi Digital Jadi PR Pemda dan Awak Media Massa

21 Juli 2022 04:00

GenPI.co Kalbar - Peningkatan literasi digital di Kabupaten Sintang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkab Sintang.

Sadar tidak bisa berjalan sendiri, Pemkab menggandeng para jurnalis lokal dan regional di kabupaten tersebut.

Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan Selimin menyebut, konten negatif marak bermunculan dan kejahatan di ruang digital terus meningkat.

BACA JUGA:  Bunda Literasi Sambas Fokus Tingkatkan Literasi Warga Perbatasan

“Penyebaran hoaks juga meluas, paham radikalisme dan intoleransi masih ada di ruang digital,” tuturnya, di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu (20/7).

Alasan itu pula yang membuat Presiden Joko Widodo meluncurkan program literasi digital nasional pada 20 Mei 2021.

BACA JUGA:  Tingkatkan Literasi Anak, PLN Hadirkan Program Mobil Dongeng

Menurut Selimin, tujuan akhir program tersebut, yaitu Indonesia makin cakap digital.

“Cakap digital itu bukan hanya memahami pengunanaan teknologi digital secara baik, tetapi mampu memanfaatkannya untuk lebih produktif dan inovatif,” terangnya.

BACA JUGA:  Kampung Baca Tansal Bantu Warga Cakap Literasi Digital

Oleh sebab itu, dia mengajak seluruh pelaku pembangunan daerah, khususnya para awak media di Kabupaten Sintang untuk menyukseskan program literasi digital nasional.

Dia berharap, media massa sebagai pelaku yang melaksanakan fungsi edukasi kepada masyarakat, bisa memberikan informasi dan berita yang positif.

Selain itu, mendidik dan bermanfaat untuk masyarakat.

Media massa, kata dia, harus terlibat aktif mengedukasi masyarakat untuk semakin cakap digital.

“Seperti dapat memilah dan memilih kontek konten yang negatif di internet dan media sosial,” kata Selimin.

Para insan media massa juga diminta selalu mencegah dan menimalisasi penyebaran berita dan informasi bohong di tengah masyarakat Kabupaten Sintang.

“Selain itu, saya juga berharap peran nyata awak media massa semakin memperkuat peran kontrol sosial,” imbuh Selimin.

Maksudnya, menyediakan ruang atau waktu untuk membangun kesadaran masyarakat berpartisipasi dalam mengawasi penyelenggaraan pembangunan daerah.

“Hal ini sangat penting dalam upaya kita membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Sintang,” tutup Selimin. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR