GenPI.co Kalbar - Gubernur Kalbar Sutarmidji siap memperjuangkan nasib para petani sawit dan meningkatkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.
Hal itu dia sampaikan di depan ratusan massa yang tergabung dalam Front Pejuang Masyarakat Sawit (FPMS) Kalbar saat aksi damai, Jumat (15/7).
“Sesuai aturan, perizinan perkebunan sawit ada di kabupaten, bukan di provinsi. Oleh karena itu, kadis perkebunan dan kepala daerah ikut memantau dan mengawasi,” katanya.
Dia meminta agar bupati dan kepala dinas kabupaten mengawal sesuai dengan yang menjadi kewenangan.
“Jangan dibiarkan. Diawasi dan dipanggil perusahaan yang melanggar kesepakatan. Jangan sampai harga anjlok," tegas Sutarmidji.
Selain itu, Sutarmidji juga mengingatkan dan siap mengawal ketat soal kesepakatan penetapan harga TBS.
Hal tersebut tentunya dilakukan dengan berkolaborasi bersama para pihak terkait.
"Saya ingatkan sekali lagi kepada perusahaan, tolong hormati harga TBS yang disepakati,” pesan mantan Wali Kota Pontianak itu.
Ke depan, Pemprov siap bersinergi dengan Polda Kalbar dan Ombudsman untuk mengawal harga TBS.
“Yang melanggar, kami sanksi,” ucap Sutarmidji.
Menurutnya, pelanggaran juga akan disampaikan ke kementerian. Bila perlu, perizinan dibekukan.
Sutarmidji turut menyinggung soal penurunan pajak.
Dia menilai, Kalbar merupakan provinsi penghasil sawit terbesar kedua di Indonesia, sangat terpengaruh oleh komoditi sawit.
Oleh sebab itu, penurunan pajak bakal dia sampaikan ke pemerintah pusat. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News