Sudah 5 Tahun, PLBN Aruk Belum Miliki Regulasi Ekspor dan Impor

12 April 2022 20:00

GenPI.co Kalbar - Keberadaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk diharapkan bisa mengangkat ekonomi masyarakat perbatasan, terutama pada masa covid-19.

Pasalnya, pemerintah pusat mengeluarkan regulasi atau petunjuk mengenai ekspor dan impor di batas negeri itu.

Bupati Sambas Satono mengatakan bahwa Presiden Jokowi berpesan agar PLBN tidak sekadar jadi tempat perlintasan orang.

BACA JUGA:  Bukit Semugang Siap Jadi Tuan Rumah Festival Danau Sentarum 2022

PLBN bisa dimanfaatkan sebagai pintu ekspor dan impor.

“Tapi sampai sekarang belum ada, bagaimana cara ekspor impor ini," tuturnya, Senin (11/4).

BACA JUGA:  Satono: Jika Tim Seleksi Hanya Formalitas Artinya Tidak Maju

Padahal, Kabupaten Sambas memiliki potensi pertanian yang besar.

Potensi tersebut bisa dijadikan komoditas ekspor ke Malaysia.

“Jika arus lalu lintas ekspor dan impor di PLBN lancar, sudah pasti masyarakat perbatasan akan sejahtera, terutama para petani,” ungkap Satono.

Sejak diresmikannya pada 17 Maret 2017, PLBN Aruk banyak perubahan.

Dampak positif terutama terhadap sektor ekonomi dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Sambas.

Kini, kurang lebih lima tahun PLBN Aruk dibangun di Sajingan Besar dengan anggaran yang tidak sedikit.

“Tapi itu sebanding dengan manfaat yang diberikan kepada masyarakat perbatasan,” tandas Satono. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR