Florensius Ronny, Pimpin DPRD Sintang di Usia 30 Tahun

18 Juli 2022 16:00

GenPI.co Kalbar - Florensius Ronny ditetapkan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Sintang pada 25 Oktober 2019.

Dia berasal Partai Nasional Demokrat (Nasdem), parpol dengan suara terbanyak pada pemilihan legislatif (pileg) 2019.

Menariknya, Ronny merupakan ketua DPRD termuda se-Kalimantan Barat (Kalbar).

BACA JUGA:  Suryanbodo Asmoro, Kapolda dengan Segudang Pengalaman Reserse

Dai sudah bisa menduduki pucuk pimpinan DPRD di usianya yang baru menginjak 30 tahun.

Pencapaian itu menjadi prestasi yang luar biasa bagi pria kelahiran 30 Mei 1989 itu.

BACA JUGA:  Satono, dari PNS Menjadi Bupati Mualaf Keturunan Tionghoa

Sebelumnya, pada pileg 2014, Florensius Ronny juga terpilih menjadi anggota DPRD termuda di Bumi Senentang.

Saat itu, di usianya yang baru beranjak 25 tahun, Ronny sudah dipercaya menjadi Ketua Komisi B.

BACA JUGA:  Dadi Usfa Yusra, Mantan Kontraktor Jadi Bupati Termuda di Kalbar

Meski para anggota DPRD Sintang tidak memandang batas usia, namun Ronny yang menjadi pemimpin tak jemawa.

Dia berkomitmen menjaga kepercayaan partai yang dititipkan kepada dirinya.

Ronny menginginkan adanya perubahan yang lebih baik selama kepemimpinannya.

Kini, memasuki tiga tahun masa jabatannya, Ronny bekerja keras menyerap aspirasi masyarakat hingga ke pelosok darerah.

Teranyar, Florensius Ronny sedang mengupayakan penetapan Wakil Bupati Sintang dilakukan sebelum 17 Agustus 2022. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR