Soal Penetapan Wabup Sintang, Dewan: Sebelum 17 Agustus

18 Juli 2022 02:00

GenPI.co Kalbar - DPRD Kabupaten Sintang mendesak penetapan Wakil Bupati (Wabup) Sintang.

Apalagi jika semua persyaratan kandidat wakil bupati telah terpenuhi, syarat tersebut harus secepat mungkin diserahkan ke DPRD.

Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny mengatakan, langkah tersebut dilakukan agar DPRD bisa memulai mekanisme yang ada.

BACA JUGA:  Calon Ibu Kota Provinsi, Legislator: Kota Sintang Perlu Penataan

“Bisa menjalankan proses paripurna penerimaan penyampaian dari Bupati, pelaksanaan pemilihan sampai hasilnya akan disampaikan ke Kemendagri," katanya, Jumat (15/7).

Menurutnya, saat ini semua parpol koalisi telah menyerahkan rekomendasi dari DPP terkait rekomendasi Wabub Sintang.

BACA JUGA:  Seruduk DPRD, Masyarakat Desak Pelantikan Wakil Bupati Sintang

Ronny juga meminta kepada Bupati Sintang agar proses penetapan Wakil Bupati tidak melewati 17 Agustus.

Pasalnya, proses pergantian Wakil Bupati Sintang cukup panjang.

BACA JUGA:  Jabatan Wabup Sintang Kosong Sejak 2021, DPRD: Mohon Penjelasan

"Kami di DPRD akan mencoba untuk mendorong supaya proses yang dimulai dari penerimaan berkas hingga penetapan SK bisa cepat,” tutur Ronny.

Setelah proses di DPRD Sintang selesai, dia meminta dukungan Pemprov Kalbar agar ditindaklanjuti hingga ke pusat hingga penetapan SK.

Partai koalisi juga akhirnya melengkapi semua berkas persyaratan pencalonan Wakil Bupati Sintang.

Persyaratan tersebut diserahkan partai koalisi ke Bupati Sintang Jarot Winarto pada Jumat (15/7).

Perwakilan partai koalisi itu, yakni Partai Nasdem, PKB, Golkar, PKPI, dan PPP serta dua calon yang diusulkan: Melkianus dan Hardoyo.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sintang Heri Jambri mengatakan, jika Bupati Sintang bakal mengusulkan ke dewan nama bakal calon Wakil Bupati Sintang.

Oleh sebab itu, pihaknya siap melaksanakan paripurna untuk mengisi posisi wakil bupati. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR