Pembentukan Provinsi Kapuas Raya Hanya Menunggu Persetujuan Pusat

17 Juli 2022 06:00

GenPI.co Kalbar - Pembentukan Provinsi Kapuas Raya digenjot demi percepatan pembangunan dan hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya.

Seminar yang diinisiasi oleh Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW-LSM) Kalbar itu digelar di Hotel Ibis Pontianak, Sabtu (16/7).

BACA JUGA:  Jabatan Wabup Sintang Kosong Sejak 2021, DPRD: Mohon Penjelasan

Menurut Sutarmidji, sebagai Gubernur dirinya sudah menjalankan komitmen dalam percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya.

“Amanat Presiden juga sudah ada, hanya tinggal menunggu undang-undang tentang pembentukan provinsi baru. Tetapi masih moratorium dari pemerintah pusat," ujarnya.

BACA JUGA:  Sutarmidji Sarankan Sintang-Sanggau Tiru Pontianak Bangun Trotoar

Dia juga menuturkan, Pemprov Kalbar siap membantu anggaran persiapan Provinsi Kapuas Raya.

Misalnya untuk Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Provinsi Kapuas Raya.

BACA JUGA:  Pasar Modern Kapuas Raya Bakal Atasi Pengangguran Kota Sintang

"Kami sudah mempersiapkan lahan seluas 32 hektare untuk kompleks perkantoran,” tutur Sutarmidji.

Dia menyebut, semua itu sudah disampaikan kepada pemerintah pusat, DPR, dan DPD RI.

“Hanya tinggal bagaimana persetujuan dari pemerintah pusat," ungkap Sutarmidji.

Pembentukan Provinsi Kapuas Raya juga mendapat dukungan dan persetujuan secara resmi dari pemerintah kabupaten yang akan dimekarkan.

Di antaranya Bupati Sanggau beserta DPRD Kabupaten Sanggau, Bupati Sintang beserta DPRD Kabupaten Sintang, Bupati Kapuas Hulu beserta DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Selain itu, Bupati Sekadau beserta DPRD Kabupaten Sekadau dan Bupati Melawi beserta DPRD Kabupaten Melawi.

"Persetujuan seluruh kabupaten juga sudah diperbaharui. Artinya, semua persyaratan dan kewajiban dari provinsi induk sudah dipenuhi," tutup Sutarmidji. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR