GenPI.co Kalbar - Berdasarkan hasil tim penetapan harga provinsi, harga tertinggi Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalbar pada periode I Juli 2022 yakni Rp 1.783,22 per kg.
Harga tersebut berlaku untuk TBS sawit umur 10-20 tahun, sedangkan harga terendah yakni Rp 1.329,69 per kg untuk umur tiga tahun.
"Harga sawit saat ini masih rendah, faktor arus ekspor masih belum lancar dan butuh waktu,” kata Kepala Disbunnak Kalbar Muhammad Munsif, Jumat (15/7).
Dia berharap agar ekspor lancar, sehingga aktivitas dan geliat ekonomi komoditas sawit dari sisi harga membaik.
Saat ini, kondisi ekspor yang belum lancar, berpengaruh pada pembelian TBS oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
Dampaknya, PKS bakal mengurangi pembelian karena tangki CPO penuh.
"Dengan tangki penuh, maka pembelian akan lebih sedikit dari PKS," ujar Munsif.
Sebelumnya, PKS yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Kalbar berkomitmen tetap membeli TBS milik mitra.
"Harga sesuai keputusan penerapan harga (pemerintah, red)," tutur Ketua Gapki Cabang Kalbar Purwati Munawir.
Beberapa perwakilan grup besar telah menyanggupi permintaan harga TBS sawit Rp1.600 per kg yang disampaikan secara lisan oleh pemerintah pada rapat 24 Juni 2022.
Namun, lanjut Purwati, saat ini harga lelang KPB yang menjadi acuan dalam penetapan harga TBS sawit terus menurun.
Harga lelang CPO pada 6 Juni 2022 hanya Rp 6.400 per kg.
“Dengan harga tersebut, tentunya tidak memungkinkan harga TBS ditetapkan sebesar Rp 1.600 per kg untuk keberlanjutan investasi industri sawit," tandasnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News