GenPI.co Kalbar - Sebanyak 388 PNS formasi tahun 2019 di lingkungan Pemkot Pontianak diambil sumpahnya oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
Menurut Edi, saat proses menjadi CPNS, pasti telah mendapat masukan tentang tugas dan fungsi dari aparatur.
“Yang jelas kita harus mematuhi dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1946 serta perundang-undangan,” pesannya, Rabu (13/7).
Edi juga mengajak PNS yang baru saja diambil sumpahnya itu untuk berdedikasi dalam melayani masyarakat.
Dia yakin, jika seluruh PNS mengubah pola pikir seperti demikian, pembangunan Kota Pontianak akan berjalan dengan sangat pesat.
“Peduli dengan sekitar. Jika ada masalah, jadilah teladan di tengah masyarakat. Itulah kewajiban PNS,” ujar Edi.
PNS juga diimbau bekerja dengan cepat, tepat, ikhlas, dan koordinatif.
Selanjutnya, perlu diterapkan konsep 5S, yaitu senyum, salam, sapa, sopan dan santun dalam melayani masyarakat.
Kelima hal itu dinilainya ampuh untuk menghadapi beragam lapisan masyarakat.
“Sebagai aparatur, sudah takdir kita untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, untuk menyejahterakan warga,” tutur Edi Rusdi Kamtono.
Selain kedisiplinan dan prinsip bertugas, Edi mendorong agar setiap PNS mampu menciptakan inovasi dan kreativitas bagi pekerjaan di bidang masing-masing.
Secara khusus, dia menyebut digitalisasi pelayanan dan pengoptimalan penggunaan teknologi.
“Semaksimal mungkin ciptakan inovasi, bagaimana pekerjaan bisa selesai dalam waktu cepat. Walaupun mungkin tenaga kurang,” sambungnya.
Seiring berkembangnya zaman, tidak sedikit tugas yang harus dilakukan secara multitasking.
Meski bukan pada bidang yang diampu, selama itu berkaitan dengan urusan melayani masyarakat, sebisa mungkin diselesaikan.
“Makanya manfaatkan teknologi. Contohnya sekarang absen memanfaatkan aplikasi, sebelumnya absen masih secara manual," pungkas Edi Rusdi Kamtono. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News