Harga BBM Tinggi, BPH Migas Diminta Awasi Penyaluran Solar

12 April 2022 06:00

GenPI.co Kalbar - BPH Migas dan Kementerian ESDM diminta mengawasi kemampuan badan usaha yang ditunjuk menyalurkan solar di saat tingginya harga BBM.

Direktur Puskepi Sofyano Zakaria menuturkan, meningkatnya ekonomi perlu diikuti meningkatnya penggunaan solar subsidi.

“BPH Migas dan Kementerian ESDM perlu melakukan monitor yang ketat dan melekat terus-menerus terkait kemampuan badan usaha," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (11/4).

Jika terbukti ada badan usaha yang belum menyalurkan solar sesuai jadwal dan volume yang ditetapkan, BPH Migas perlu segera membuat kebijakan untuk mengalihkan kuota solar badan usaha tersebut ke badan usaha lainnya.

Hal itu bertujuan agar tidak terjadi masalah “kekurangan” solar subsidi di masyarakat.

Menurut Sofyano, kecepatan mengambil sikap dan kebijakan terkait penyaluran solar subsidi yang tengah jadi sorotan publik, seharusnya menjadi prioritas pemerintah.

“Termasuk BPH Migas sebagai pihak yang punya kewenangan terkait penyaluran BBM di negeri ini khususnya BBM PSO," katanya.

Kuota solar subsidi 2022 yang telah ditetapkan sebesar 15,1 juta kilo liter, harus sepenuhnya tersalur ke masyarakat oleh badan usaha yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Pada 2022, badan usaha PT Pertamina Patra Niaga ditetapkan menyalurkan solar subsidi sebanyak 14,9 juta kilo liter dan Badan Usaha PT AKR sebesar 186.000 kilo liter atau setara 18,6 miliar liter.

"Jangan sampai terjadi ada badan usaha yang tak sanggup melaksanakan seluruh penyaluran solar subsidi karena tingginya harga BBM," tandas Sofyano. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR