Manjakan Warga dengan Kelengkapan Sarana dan Prasarana PTSP

13 Juli 2022 02:00

GenPI.co Kalbar - Pemkot Pontianak terus melakukan evaluasi mulai dari sarana prasarana hingga pelayanan sebagai upaya meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Salah satunya adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan layanan administrasi kependudukan yang ada di Gedung Terpadu Sutoyo.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, berbagai perbaikan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik terus dilakukan meskipun sudah zona hijau.

BACA JUGA:  Soal RS Soedarso, Sutarmidji: Fasilitas-Pelayanan Harus Sejalan

Saat meninjau tempat pelayanan di PTSP, dia menyebut, ada beberapa sarana dan prasarana yang sudah lama dan harus dilakukan perbaikan atau penggantian.

Di antaranya penyejuk ruangan (AC), kursi ruang tunggu, lampu-lampu penerangan, toilet, dan taman.

BACA JUGA:  Gedung Pemerintahan dan Layanan Publik Landak Direstorasi

"Intinya, bagaimana membuat masyarakat yang mendapatkan pelayanan di PTSP merasa nyaman," ujarnya, Selasa (12/7).

Kemudahan mengakses pelayanan publik bagi ibu hamil, lansia, dan difabel juga tidak luput dari prioritas Pemkot Pontianak.

BACA JUGA:  Terobosan Go Greeen, Kalbar Masuk 15 Besar Inovasi Layanan Publik

Tujuannya, agar masyarakat yang memerlukan pelayanan khusus bisa terlayani dengan baik.

"Baik itu sarana prasarananya maupun kemudahan akses jenis pelayanan lainnya," tuturnya.

Begitu juga dengan pembangunan Mal Pelayanan Publik di Kapuas Indah yang tengah dikerjakan, diharapkan semakin mempermudah dan mempercepat pelayanan publik.

Pasalnya, di Mal Pelayanan Publik nantinya akan ada berbagai jenis pelayanan publik yang terpusat dalam satu gedung.

"Kalau gedung Mal Pelayanan Publik sudah jadi, akan semakin mudah dan cepat karena terpusat dengan fasilitas yang sesuai standar pelayanan," imbuhnya.

Berkaitan dengan keluhan-keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik, Edi meminta petugas segera meresponsnya.

Selanjutnya, ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik.

"Sekecil apa pun keluhan itu dan sebanyak apa pun keluhan itu, harus direspons untuk menjadi catatan dalam perbaikan," tandas Edi Rusdi Kamtono. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR