GenPI.co Kalbar - Museum Kalbar menghadirkan enda-benda koleksi yang mengandung nilai-nilai sejarah dan budaya dalam Pameran Temporer Koleksi Keramik Museum Kalbar.
Pameran dilaksanakan dalam rangka penyebaran informasi tentang warisan budaya dan nilai-nilai yang terkandung dalam koleksi museum.
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalbar Lismaryani mengatakan, pameran menjadi upaya meningkatkan kepedulian masyarakat untuk mengunjungi museum.
“Serta mendekatkan para pengunjung agar lebih mengenal dan mencintai museum,” tuturnya, Senin (11/7).
Kemudian, nilai atau makna penting di balik benda-benda koleksi yang disajikan bisa ditransformasikan, sehingga masyarakat dapat menyerap pesan-pesan yang disampaikan.
Benda-benda koleksi yang mengandung nilai-nilai sejarah dan budaya merupakan sarana komunikasi untuk mempererat semangat persatuan dan kesatuan.
"Saya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat serta perangkat daerah terkait agar turut berpartisipasi dalam mendukung kegiatan pameran ini," ungkap Lismaryani.
Sementara itu, Kepala UPT Museum Slamet Riadi menuturkan, tujuan pelaksanaan kegiatan sebagai bentuk konkret dalam pelestarian koleksi.
Lewat koleksi keramik, Museum Kalbar ingin mengapresiasi minat terhadap keramik Kalbar bisa menambah pengetahuan dan pemahaman publik
“Serta meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap keramik koleksi Museum pada umumnya dan keramik kalimantan barat pada khususnya,” ungkap Slamet.
Adapun koleksi keramik yang dipamerkan berasal dari koleksi UPT Museum Provinsi Kalimantan Barat yang berjumlah 129 koleksi keramik.
Terdiri dari koleksi gerabah, koleksi Dinasti Cina, keramik Thailand dan Vietnam, keramik Eropa, keramik Asia, keramik temuan bawah air.
Ada juga keramik yang dipergunakan pada adatistiadat suku Dayak dan Melayu serta kerajinan keramik lokal Kalimantan Barat.
Sebagai informasi, pameran digelar di Gedung Wawasan Nusantara UPT Museum Provinsi Kalimantan Barat, di Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak.
Pameran dimulai pada 11-20 Juli 2022 dengan waktu kunjungan pada Senin s.d Jumat, pagi pukul 08.00–11.00 WIB, siang pukul 13.00–15.00 WIB serta Sabtu dan Minggu pukul 08.30–12.30 WIB. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News