Tertangkap CCTV, Aksi Dendi Kabur dari Rutan Viral di Medsos

12 April 2022 00:00

GenPI.co Kalbar - Aksi Dendi Irawan saat melarikan diri dari Rutan Putussibau padaa Minggu (10/4), viral di media sosial (medsos).

Diketahui, Dendi merupakan tahanan Kejari Kapuas Hulu yang dititipkan di Rutan Putussibau.

Ia menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.

BACA JUGA:  Kasus Terminal Bunut Hilir, Kabag Humas Setda Jadi Tersangka

Dendi tampak sedang berlari menggunakan baju kaos warna hitam dan celana pendek berbahan jin, saat tertangkap kamera pengintai (CCTV) Rutan.

"Yang bersangkutan itu lari di gang sebelah Rutan, memakai baju kaos hitam celana pendek levis dan dengan kaki telanjang," ungkap Kepala Rutan Putussibau Eri Ilyas, di Putussibau, Senin (11/4).

BACA JUGA:  Tersangka Korupsi Terminal Bunut Hilir Kabur dari Rutan

Menurut Ilyas, Dendi melarikan diri saat membantu membuang sampah.

Ia memanfaatkan situasi di tengah keterbatasan personel petugas Rutan.

BACA JUGA:  Kabur dari Rutan, Tahanan Korupsi Diburu Tim Gabungan

Petugas Rutan Putussibau dan pihak kepolisian sudah melakukan pengejaran ke sebuah perkampungan di pesisir Sungai Kapuas.

Namun, usaha tersebut belum membuahkan hasil.

"Ada warga yang melihatnya dan sesuai ciri-ciri Dendi Irawan, makanya kami kejar tapi belum ditemukan," ujar Ilyas.

Sementara itu, Kepala Rutan Putussibau masih diberikan kesempatan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian untuk melakukan pengejaran.

hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Barat Ika Yusanti.

"Saya minta Kepala Rutan Putussibau bentuk tim dengan aparat penegak hukum lakukan pengejaran," ucapnya.

Ika juga meminta semua pihak memberikan dukungan dan bekerja sama dengan Rutan Putussibau.

Tujuannya, kata dia, agar tahanan yang melarikan diri segera didapatkan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR