GenPI.co Kalbar - Jajaran Pemkot Pontianak memboyong dua penghargaan tingkat nasional.
Hal itu menjadi bukti prestasi yang diukir Kota Pontianak belakangan ini.
Penghargaan pertama, berkaitan dengan Penilaian Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diserahkan di Jakarta pada 6 Juli 2022.
Penghargaan tersebut berhasil menorehkan nilai indeks 81 (Kategori A) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kedua, penghargaan atas Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting dari Kementerian Dalam Negeri yang diterima di Makasar pada 7 Juli 2022.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi kerja keras seluruh jajarannya hingga mengukir prestasi di tingkat nasional.
Menurutnya, hasil yang dicapai ini merupakan kerja bersama seluruh jajaran di lingkungan Pemkot Pontianak.
Edi menilai capaian atas penghargaan penilaian NSPK Manajemen ASN, merupakan bagian dari upaya mewujudkan profesionalitas ASN dalam penyelenggaraan reformasi birokrasi.
"Kita terus berupaya mewujudkan ASN yang berkinerja profesional, berintegritas, dan berjiwa melayani," ujarnya, Sabtu (9/7).
Dia meminta seluruh ASN memahami aturan, bergerak cepat, dan memiliki kepekaan terhadap sekitar, khususnya bagi yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Bekerja secara professional, kata dia, harus tertanam dalam diri seorang ASN.
Berkaitan dengan diterimanya penghargaan atas Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting, Edi menuturkan capaian itu menjaid komitmen Pemkot Pontianak.
"Masalah stunting menjadi tugas bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi seluruh stakeholder hingga masyarakat berperan dalam menurunkan angka stunting," tutup Edi. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News