GenPI.co Kalbar - Menjelang Iduladha 1443 H, dipastikan tidak ada barang kedaluwarsa yang beredar di pusat perbelanjaan di Kapuas Hulu.
Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini mengatakan, pihak pemkab telah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah toko dan pusat perbelanjaan.
"Mengantisipasi barang kedaluwarsa," ucapnya, di Putussibau, Kamis (7/7).
Menurutnya, pengawasan terhadap peredaran barang terutama kebutuhan pokok sangat penting dilakukan, terutama berkaitan dengan barang kedaluwarsa.
Pasalnya, bisa mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Pengawasan dengan cara sidak, rutin dilaksanakan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti dinas kesehatan, aparat penegak hukum, dan dinas perdagangan.
Saat ini, pengawasan terhadap peredaran barang kedaluwarsa masih bersifat pembinaan.
Jika ada pedagang menjual barang kedaluwarsa, bakal diberikan teguran dan diminta untuk menarik dagangannya, sehingga tidak terbeli oleh konsumen.
"Saat sidak, kami juga sekaligus memberikan imbauan kepala pemilik toko, minimarket maupun pusat perbelanjaan lainnya,” tutur Zaini.
Dia menuturkan, jangan sampai masyarakat mengonsumsi produk yang tidak layak konsumsi.
Selain itu, Zaini juga berpesan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam membeli kebutuhan pokok, terutama melihat masa berlaku. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News