Gerai Pengaduan Ombudsman Hadir di Landak, Cuma 2 Hari

06 Juli 2022 08:00

GenPI.co Kalbar - Pelayanan jemput bola lewat gerai pengaduan dibuka oleh Ombudsman Kalbar di Kabupaten Landak.

Gerai itu menjadi sebagai sarana masyarakat menyampaikan ketidakpuasan dan mengalami permasalahan dalam pelayanan publik di Landak.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kalbar Marini menyebut, pembukaan gerai merupakan upaya mendekatkan akses pelayanan pengaduan ke masyarakat di Kabupaten Landak.

BACA JUGA:  Wako Terima Kunjungan Ombudsman Kalbar, Bahas Isu Terkini

“Sehingga dapat lebih mudah menyampaikan permasalahan pelayanan publik,” ujarnya, Selasa (5/7).

Masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan terkait pelayanan publik, bisa langsung mendatangi gerai tanpa harus ke Ombudsman Kalbar di Pontianak.

BACA JUGA:  Pelayanan Jemput Bola, Ombudsman Buka Gerai Pengaduan di Sekadau

Menurut Marini, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui ke mana harus mengadu soal permasalahan pelayanan publik.

Terutama terhadap pelayanan yang tidak memuaskan, penundaan berlarut, dan praktek-praktek pungli dalam layanan publik.

BACA JUGA:  Cegah Maladministrasi PPDB, Ombudsman Kumpulkan Disdikbud

"Sehingga dengan gerai pengaduan ini, masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik akses tersebut," ungkap Marini.

Gerai pengaduan tersebut melayani pengaduan pukul 08.00-15.00 WIB pada 5-6 Juli 2022 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Landak.

Meski demikian, pengaduan tidak hanya dikhususkan untuk laporan terkait permasalahan pelayanan Disdukcapil, tetapi terbuka untuk semua permasalahan pelayanan publik.

“Baik kesehatan, pertanahan, kepolisian maupun Pendidikan, yang diberikan pemerintah kepada masyarakat," tandas Marini.

Sebagai informasi, pengaduan di Ombudsman Kalbar tidak dipungut biaya.

Masyarakat cukup melengkapi identitas diri, kronologi permasalahan, dan dokumen pendukung terkait. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR