Terobosan Baru, Pembayaran Restribusi Sampah-Air Minum Jadi Satu

04 Juli 2022 14:00

GenPI.co Kalbar - Pembayaran retribusi pelayanan persampahan dan rekening penyesuaian tarif air minum bagi pelanggan Perumda Air Minum Gunung Poteng (AMGP) telah diluncurkan.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan, peluncuran dimaksudkan agar pelanggan Perumda AMGP bisa sekaligus membayar retribusi persampahan.

Terobosan ini merupakan inovasi kesekian kalinya yang sudah dilakukan Direktur Perumda AMGP Singkawang bekerja sama dengan DLH Singkawang.

BACA JUGA:  Masjid Agung Singkawang Ditargetkan Selesai Desember 2022

"Inovasi seperti ini yang saya harapkan di jajaran Pemkot Singkawang,” ucap Tjhai Chui Mie, Sabtu (2/7).

Menurutnya, terobosan-terobosan tersebut dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Singkawang.

BACA JUGA:  Bandel, Puluhan Gerobak PKL Diangkut Satpol PP Singkawang

Selain itu juga bisa mengefisienkan waktu jam kerja.

Artinya, tidak perlu petugas Perumda AMGP yang datang menagih masyarakat, tetapi masyarakat sendiri yang datang untuk melakukan pembayaran.

BACA JUGA:  Friendship City Sibu-Singkawang Tingkatkan Ekonomi dan Budaya

"Saya berharap, target retribusi dari persampahan bisa tercapai, begitu juga dengan tagihan air," ungkap Tjhai Chui Mie.

Dia berpesan kepada Direktur Perumda AMGP dan Kepala DLH Singkawang agar terus meningkatkan kinerjanya supaya bisa lebih baik.

"Kepada masyarakat Singkawang, diimbau untuk taat dalam membayar rekening air dan retribusi persampahan,” imbuh Tjhai Chui Mie.

Alasannya, apa pun yang masyarakat bayar, akan kembali ke masyarakat. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR