GenPI.co Kalbar - Pembayaran retribusi pelayanan persampahan dan rekening penyesuaian tarif air minum bagi pelanggan Perumda Air Minum Gunung Poteng (AMGP) telah diluncurkan.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan, peluncuran dimaksudkan agar pelanggan Perumda AMGP bisa sekaligus membayar retribusi persampahan.
Terobosan ini merupakan inovasi kesekian kalinya yang sudah dilakukan Direktur Perumda AMGP Singkawang bekerja sama dengan DLH Singkawang.
"Inovasi seperti ini yang saya harapkan di jajaran Pemkot Singkawang,” ucap Tjhai Chui Mie, Sabtu (2/7).
Menurutnya, terobosan-terobosan tersebut dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Singkawang.
Selain itu juga bisa mengefisienkan waktu jam kerja.
Artinya, tidak perlu petugas Perumda AMGP yang datang menagih masyarakat, tetapi masyarakat sendiri yang datang untuk melakukan pembayaran.
"Saya berharap, target retribusi dari persampahan bisa tercapai, begitu juga dengan tagihan air," ungkap Tjhai Chui Mie.
Dia berpesan kepada Direktur Perumda AMGP dan Kepala DLH Singkawang agar terus meningkatkan kinerjanya supaya bisa lebih baik.
"Kepada masyarakat Singkawang, diimbau untuk taat dalam membayar rekening air dan retribusi persampahan,” imbuh Tjhai Chui Mie.
Alasannya, apa pun yang masyarakat bayar, akan kembali ke masyarakat. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News