GenPI.co Kalbar - Layanan kunjungan langsung lembaga pemasyarakatan (lapas) dibuka kembali oleh Kemenhumham Kalbar, setelah sempat tutup selama pandemi covid-19.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti mengatakan, para narapidana dapat dikunjungi oleh keluarga secara langsung mulai 11 Juli.
Penyesuaian mekanisme penyelenggaraan layanan kunjungan secara tatap muka untuk merespons perkembangan terkini situasi pandemi covid-19.
Selain itu, ada pembinaan yang melibatkan pihak luar di lapas/rutan/LPKA di wilayah yang ditetapkan status PPKM dengan Level 1 dan Level 2.
Penyelenggaraan layanan kunjungan secara tatap muka secara terbatas dilakukan dengan beberapa ketentuan.
“Di antaranya pengunjung merupakan keluarga inti dari narapidana/tahanan/anak,” tuturnya di Pontianak, Sabtu (2/7).
Selanjutnya, penasihat/kuasa hukum yang dibuktikan dengan surat kuasa, perwakilan kedutaan besar/konsuler untuk narapidana/tahanan/anak warga negara asing.
Menurut Ika, setiap narapidana/tahanan/anak hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan satu kali dalam 1 minggu pada jam kerja.
Selain itu, pengunjung juga telah menerima vaksin ketiga.
Sementara bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif.
Bisa juga surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah.
Bagi narapidana/tahanan/anak yang belum vaksin kunjungan, dilaksanakan secara virtual.
"Untuk penyelenggaraan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar, mereka harus sudah menerima vaksin ketiga,” terang Ika.
Tak lupa, Ika meminta kepada kepala lapas/rutan untuk bisa mengatur jadwal dan mempertimbangkan kecukupan ruang kunjungan.
Juga harus menghindari penumpukan (kerumunan) pada hari-hari tertentu.
"Sosialisasikan layanan kunjungan langsung ini kami lakukan, baik kepada warga binaan maupun pihak keluarga," tandas Ika Yusanti. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News