GenPI.co Kalbar - Peralihan siaran televisi analog ke televisi digital tahap satu sudah dimulai pada 30 April 2022 di sejumlah daerah di Indonesia.
Oleh sebab itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Supriyo mengatakan, masyarakat Kalbar diharapkan bisa bersiap menghadapi peralihan ini.
"Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog televisi akan diberlakukan paling lambat 2 November 2022,” ucapnya, saat berkunjung ke kantor KPID Kalbar, Rabu (30/6).
Artinya, daerah yang sudah dimatikan saluran analognya tidak bisa lagi menikmati siaran TV analog dan harus menggunakan TV digital.
Menurut Agung, ASO atau penghentian siaran analog televisi di seluruh wilayah di Indonesia akan diberlakukan paling lambat 2 November 2022.
Namun, jika dilihat dari perkembangannya saat ini, target penghentian TV analog akan terlambat.
“Mengingat, belum terpenuhinya Set Top Box (STB) di sejumlah daerah di Indonesia," katanya.
Jika ASO ini sudah dilakukan, masyarakat akan menikmati kualitas gambar yang lebih baik, jenis dan berkualitas.
"Bahkan dengan hadirnya TV digital ini, akan menjangkau kawasan blank spot TV analog yang selama ini tidak pernah bisa merasakan siaran televisi analog," katanya.
Hingga kini, Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat masih terdapat 226 daerah yang belum terjangkau siaran televisi analog.
Menurutnya, daerah yang belum terjangkau siaran TV (blank spot) tersebut, akan diisi oleh siaran TV digital.
“Karena memiliki jangakauan lebih luas dan teknologi lebih canggih dari siaran TV analog,” ungkap Agung.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Bengkayang Jonedhi, meminta agar dinas terkait bisa menyalurkan bantuan alat STB gratis dengan tepat sasaran untuk masyarakat kurang mampu.
"Kemudian mulai melakukan sosialisasi rutin terkait kebijakan migrasi televisi analog ke digital kepada masyarakat," katanya, Rabu. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News