Tersangka Korupsi Terminal Bunut Hilir Kabur dari Rutan

11 April 2022 00:20

GenPI.co Kalbar - Dendi, tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Terminal Bunut Hilir kabur dari Rutan Putussibau, Kapuas Hulu pada Minggu (10/4).

Ia baru saja ditangkap oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu, kemudian ditahan. Sebelumnya, Dendi sempat buron.

Kepala Rutan Putussibau Eri Ilyas mengatakan saat ini, tersangka masih dalam pencarian.

BACA JUGA:  Badong, DPO Kasus PETI Kapuas Hulu Ditangkap Polisi

“Jika dilihat dari CCTV, dia kabur pukul 07.11 WIB,” ucapnya.

Eri mengaku belum bisa memberikan banyak komentar terkait kaburnya Dendi.

BACA JUGA:  Kasus Terminal Bunut Hilir, Kabag Humas Setda Jadi Tersangka

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu menyampaikan belum menerima secara resmi laporan dari Rutan Putussibau soal kaburnya Dendi.

Kasi Intel Kejari Kapuas Hulu Adi Rahmanto menuturkan mengetahui informasi tersebut dari pihak luar.

“Padahal tersangka ini merupakan tahanan titipan kami,” tutur Adi.

Ia mengungkapkan pihaknya sangat menyesalkan kejadian tersebut.

Ke depan, Adi meminta hal serupa bisa diantisipasi.

Kejari juga sedang mencari tahu penyebab kaburnya tersangka.

“Ada keterlibatan pihak terkait tidak? Tentunya ini akan kita dalami,” ujar Adi.

Kuasa hukum salah satu terdakwa kasus Carlos Penadur tidak menyangka dengan informasi kaburnya.

“Sangat disayangkan dan dipertanyakan kenapa bisa dengan mudah keluar atau kabur dari Rutan. Sementara posisi CCTV ada di mana-mana dan penjagaan ketat,” ungkap Carlos.

Oleh karena itu, ia meminta agar kejadian segera ditindak dan tersangka kembali ditangkap.

Sebagai informasi, Dendi merupakan pelaksana lapangan dalam proyek pembangunan Terminal Bunut Hilir.

Ia menjadi saksi kunci terkait proyek pembangunan tersebut. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR