GenPI.co Kalbar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalbar melanjutkan dan memantapkan proses penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG).
DLHK menyelenggarakan kegiatan “Bimbingan Teknis Penyusunan RPPEG di Provinsi Kalimantan Barat” di Kota Pontianak pada 29-30 Juni 2022.
Bimtek itu untuk menyosialisasikan kebijakan dan pedoman perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.
Juga untuk meningkatkan pemahaman para pihak tentang alur penyusunan pedoman RPPEG.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ignasius, mewakili Sekda Kalbar Harisson menyampaikan bahwa percepatan penyusunan RPPEG bagi Kalbar sangat penting.
Pasalnya, Kalbar memiliki gambut terluas keempat di Indonesia dan Kubu Raya merupakan kabupaten dengan lahan gambut terluas di Kalbar.
“Sehingga Kubu Raya juga harus melaksanakan penyusunan RPPEG,” tuturnya.
Dia berharap, kegiatan tersebut bisa menjadi acuan bagi daerah-daerah lain dalam penyusunan RPPEG.
“Pemprov akan sangat mendukung penyusunan RPPEG ini bagi tingkat kabupaten/kota,” ungkap Ignasius.
Diketahui, sebagai salah satu provinsi dengan ekosistem gambut yang terluas di Indonesia, Kalbar berkomitmen penuh untuk bisa memulihkan kondisi gambut yang rusak dan mengelolanya dengan upaya terbaik.
Oleh sebab itu, hadirnya RPPEG di Kalbar diharapkan mampu mencegah terjadinya kerusakan dan kebakaran lahan gambut.
Selain itu, bisa berkontribusi dalam penurunan emisi di Kalbar. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News