GenPI.co Kalbar - Kalbar tengah menunggu evaluasi dari pemerintah pusat terkait penerapan pembatasan pengiriman hewan ternak.
Kepala Disbunnak Kalbar Muhammad Munsif menyampaikan, hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak untuk kurban.
"Evaluasi itu akan memutuskan apakah dilakukan pembatasan tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan atau desa," ujar Munsif, Rabu (29/6).
Menurutnya, jika keputusan itu merupakan pembatasan tingkat provinsi, Kalbar akan kesulitan mendapatkan pasokan hewan kurban.
Pasalnya, tiga provinsi lain yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat merupakan provinsi dengan kasus PMK terbesar secara nasional.
Penerapan pembatasan tingkat provinsi dinilai akan menyulitkan Kalbar mendapatkan pasokan hewan ternak dari luar daerah.
"Sebaliknya jika pembatasan tingkat kecamatan, maka Kalbar masih berpeluang mendatangkan pasokan hewan ternak asal Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat," ungkap Munsif.
Kini, pasokan sapi potong maupun kambing yang bersumber dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat mengalami kendala untuk masuk ke Kalbar.
Hal itu disebabkan oleh pemerintah yang mengeluarkan larangan lalu lintas hewan dari zona merah ke zona merah dan zona merah ke zona hijau.
Padahal, pasokan kambing, sapi, dan domba di Kalbar didatangkan dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Hingga kini, belum ada isyarat hewan ternak bisa keluar daerah-daerah tersebut. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News