GenPI.co Kalbar - Satu jenazah Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dipulangkan lewat perbatasan Tebedu, Sarawak Malaysia dan PLBN Entikong.
Pemulangan jenazah pada Selasa (28/6) itu, dibantu oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching.
Kepala KJRI Kuching Raden Sigit Witjaksono menyampaikan bahwa jenazah almarhum Hasni, seorang WNI/PMIB, meninggal di Miri pada 23 Juni 2022.
Pihak KJRI yang menghadiri serah terima jenazah tersebut, juga bantu memulangkan (repatriasi) karena berbagai masalah.
“Seperti meninggal dunia, ditipu, dan ditelantarkan oleh agen penyedia tenaga kerja yang membawa mereka ke Malaysia," tutur Sigit, Rabu (29/6).
Selain itu, KJRI juga membantu pemulangan lima PMIB berkondisi khusus, yakni Sanusi asal Bima, NTB, Asrina asal Situbondo, Jatim.
Selanjutnya, Sutrisno dan Siti Sumarni asal Rokan Hilir, Riau serta Madani Sopian asal Jakarta yang mengalami gangguan jiwa.
"Mereka ini telantar di Sarawak Malaysia karena ditipu oleh orang-orang tidak bertanggung jawab," ungkap Sigit.
Dia menjelaskan, para korban kebanyakan dijanjikan pekerjaan dan mendapat gaji besar.
Namun saat tiba di Sarawak, mereka bekerja dan gajinya tidak sesuai janji, sehingga telantar.
"Bahkan tidak memiliki izin tinggal yang sah, sehingga mereka kami tampung dan pulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong,” tandas Sigit. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News