Simponi, Sistem Antrean Online Berobat di RSUD Kota Pontianak

25 Juni 2022 15:05

GenPI.co Kalbar - Implementasi akses rumah sakit secara online (daring) dengan aplikasi Simponi di RSUD Sultan Syarif Muhammad Alkadrie Kota Pontianak diganjar penghargaan BPJS Kesehatan Pusat.

Direktur UPT RSUD Sultan Syarif Muhammad Alkadrie Kota Pontianak Rifka mengatakan, kini masyarakat mudah berobat ke rumah sakit tanpa harus mengantre.

Para pasien terlebih dahulu mendaftar secara daring melalui aplikasi Simponi yang bisa diunduh dari playstore Android.

BACA JUGA:  Penduduk Membeludak, Kuota BPJS PBI Pontianak Hanya 16 persen

“Alhamdulillah, kami telah mendapat penghargaan dari BPJS Kesehatan atas komitmen rumah sakit dalam implementasi integrasi sistem antrean online,” tutur Rifka, Jumat (24/6).

Begitu juga dengan integrasi sistem klaim, yang sudah memiliki sistem online Simponi.

BACA JUGA:  Dekatkan Pelayanan Kesehatan, Pemkab Landak Bangun RS Pratama

“Masyarakat umum atau pengguna BPJS dapat antre secara online,” imbuh Rifka.

Lewat aplikasi Simponi, pasien yang berobat akan mendapatkan nomor antrean sehingga tidak perlu berdesak-desakan saat mendaftar di loket RSUD Kota Pontianak.

“Tiga hari sebelum masyarakat akan berobat, mereka akan mendapatkan nomor sesuai antreannya dan ke poli yang dituju,” terang Rifka.

BACA JUGA:  Soal RS Soedarso, Sutarmidji: Fasilitas-Pelayanan Harus Sejalan

Sebelumnya, pada 2018, para pasien yang akan berobat berbondong-bondong pergi ke rumah sakit.

Bahkan, ada yang rela mengantre sejak subuh untuk mendapatkan nomor antrean lebih awal.

Kondisi tersebut membuat pihak RSUD memanfaatkan teknolog, dengan menciptakan aplikasi Simponi untuk memudahkan masyarakat berobat.

Sementara untuk masyarakat yang tidak memiliki gadget, bisa langsung datang ke RSUD dan mendaftar di Anjungan Mandiri.

"Upaya dan inovasi tersebut merupakan suatu Smart Hospital yang dibangun pihak RS agar semua yang terlibat dapat diproses secara online atau paperless," ungkap Rifka.

Saat ini, pihaknya bakal mengembangkan manajemen rawat inap paperless.

Artinya, memaksimalkan sistem digital dan memanfaatkan media sosial untuk menyosialisasikan inovasi tersebut kepada masyarakat. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR