Ketapang Bakal Usulkan Kebutuhan ASN 2022, Khusus Guru dan Nakes

24 Juni 2022 00:10

GenPI.co Kalbar - Pemkab Ketapang berencana mengusulkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Ketapang.

Hal tersebut dibahas dalam rapat di Kantor Bupati Ketapang, Rabu (22/6).

Sekda Ketapang Alexander Wilyo mengatakan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran Menpan RB.

BACA JUGA:  Kontra Penghapusan Tenaga Honorer, DPRD: Puskesmas Bisa Tutup

Selanjutnya, tindak lanjut hasil dari pertemuan rapat koordinasi dengan Kementerian Pendidikan bahwa pembukaan aplikasi E-Formasi dibatasi sampai 28 Juni 2022.

Pembukaan khusus untuk tenaga kontrak guru dan kesehatan di Kalbar.

BACA JUGA:  Ketapang Bakal Punya Emergency Call Center 112, Gratis

"Selain itu, khusus untuk tenaga guru kependidikan yang melakukan proses pembelajaran dan mengacu pada data dapodik jumlahnya sangat banyak," ungkap Alexander.

Jumlah yang sangat banyak itu, dinilai tidak seimbang dengan kemampuan keuangan daerah.

BACA JUGA:  Tak Mau Kehilangan Tenaga Kontrak, Ketapang Lakukan Penyelamatan

Selanjutnya untuk jabatan fungsional guru, diharuskan pada jenjang sarjana atau S1.

Sementara untuk jumlah S1 yang sedang melakukan proses pembelajaran sebanyak 1.478.

Jumlah itu yang bisa diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan data dapodik.

"Selain itu, untuk guru dan tenaga kesehatan yang nanti mampu ditampung di PPPK lebih kurang 2.500 orang," tandas Alexander. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR