Isu Strategis RPJMD, Pontianak Fokus Pengentasan Kawasan Kumuh

23 Juni 2022 13:00

GenPI.co Kalbar - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak fokus pada pengentasan kawasan kumuh perkotaan.

Permasalahan tersebut menjadi isu strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak

2020-2024.

BACA JUGA:  Pemkot Dukung Raperda Smart City dan Penataan PKL

Perwujudan dari misi kedua Wali Kota Edi Kamtono dan Wakil Wali Kota Bahasan, yakni menciptakan infrasturktur perkotaan yang berkualitas dan representatif.

Kepala Bidang Litbang Bappeda Kota Pontianak Eko Prihandono menuturkan, pada 2015-2019, Pemkot Pontianak berhasil menurunkan luas kawasan kumuh.

BACA JUGA:  Budaya Identik, Dekranasda Pontianak Timba Ilmu Tenun di Sambas

“Dari 70,51 hektare jadi 3,49 hektare dan ini terus berlanjut hingga sekarang," ujarnya, Rabu (22/6).

Program pengentasan kawasan kumuh tersebut mendapat dukungan utama APBN lewat program Kota Baru.

BACA JUGA:  Keren! Pontianak Terpilih Jadi Kota Percontohan Program GCoM Asia

Sejumlah kawasan kumuh di tepian Sungai Kapuas pun menjadi sasaran.

Hingga kini, program pengentasan kawasan kumuh dilanjutkan dengan dana APBD dan APBN.

"Salah satunya dengan melanjutkan pembangunan waterfront di zona Kapuas Indah sampai pelabuhan Seng Hie," terangnya.

Pembangunan water front city di tepian Sungai Kapuas tidak hanya untuk mempercantik dan mengembalikan wajah Kapuas.

Namun, sebagai upaya mengubah pola pikir menjadikan sungai halaman depan agar tidak menjadi lokasi buang sampah.

Termasuk, membatasi perkembangan pembangunan yang menjorok ke sungai.

Pemkot Pontianak juga memperkuat jalan-jalan lingkungan di kawasan kumuh tepi sungai.

Pembangunan infrastruktur itu dibarengi bantuan rumah tidak layak huni serta sejumlah program pengelolaan sanitasi dan limbah.

Di beberapa tempat, dibangun Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dalam skop kecil, antara 10-15 Kepala Keluarga.

Penggunaan bakteri khusus juga dipakai untuk membantu penguraian limbah tersebut.

Saat ini, tengah dirancang pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) skala kota di Gang Martapura dan Nipah Kuning yang mencakup 16.500 sambungan.

"Upaya yang kami lakukan untuk pengentasan kawasan kumuh selalu menggandeng banyak pihak. Jadi sifatnya kolaborasi,” tandas Eko. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR