55 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi Disalurkan di Kalbar, Masih Ada Stok

22 Juni 2022 18:10

GenPI.co Kalbar - 55.022 ton pupuk bersubsidi telah disalurkan oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) di Kalbar.

Jumlah itu merupakan penyaluran hingga 21 Juni 2022 atau sekitar 39 persen dari total alokasi 140.273 ton pupuk bersubsidi di Kalbar.

Senior Vice President PSO Wilayah Timur Muhammad Yusri mengatakan, penyaluran pupuk tersebut terdiri dari lima jenis pupuk bersubsidi.

BACA JUGA:  Atasi Kelangkaan Pupuk Subsidi, Bupati Sambas Surati Distibutor

Ada pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK, dan Organik Granul, dengan rinciannya pupuk Urea sebesar 17.815 ton, NPK 28.352 ton, SP-36 2.506 ton, ZA 1.978 ton, dan organik 4.372 ton.

"Selain itu, kami juga telah menyalurkan pupuk organik cair sebanyak 684 liter kepada petani di Kalimantan Barat," tutur Yusri, di Pontianak, Rabu (22/6).

BACA JUGA:  Jadi Komoditas Unggulan, Tapi Jeruk Tak Kebagian Pupuk Subsidi

Saat ini, stok pupuk bersubsidi di Kalbar mencapai 5.335 ton.

Jumlah tersebut jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah.

BACA JUGA:  Petani Sawit-Karet Keluhkan Pupuk Mahal, Tunggu Solusi Pemerintah

Menurut Yusri, pupuk bersubsidi di Kalbar disalurkan oleh dua anak perusahaan Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Petrokimia Gresik.

Pupuk Indonesia memiliki jaringan pemasaran dan distribusi yang memadai di Kalbar, yang terdiri dari 21 distributor, 256 kios pengecer resmi.

Juga 14 unit gudang dengan total kapasitas sekitar 45.300 ton dan memiliki 12 personel petugas lapangan untuk melayani 14 kabupaten/kota di Kalbar.

"Pupuk Indonesia sebagai produsen senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi dengan berpedoman dengan ketentuan yang berlaku,” papar Yusri.

Yusri menegaskan, Pupuk Indonesia tidak segan-segan memberikan sanksi hingga pemberhentian kerja sama untuk distributor dan kios resmi yang terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi.

Selain itu, pihaknya juga mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang terjadi di Kalbar.

"Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada siapa pun di jaringan distribusi kami, jika terlibat dalam penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” tutup Yusri. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALBAR