GenPI.co Kalbar - Persoalan kependudukan warga Perumnas IV, Desa Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang yang sudah berlangsung bertahun-tahun, akhirnya menemui titik temu.
Disdukcapil Kubu Raya bekerja sama dengan Disdukcapil Pontianak akan mempercepat pengurusan perpindahan warga dan Adminduk masyarakat Perumnas IV.
Kepala Disdukcapil Kubu Raya Nurmarini mengatakan, secara keseluruhan ada sekitar 4.000 lebih warga Perumnas IV yang akan pindah ke Kubu Raya.
“Sebelumnya, mereka ini memiliki adminduk Kota Pontianak," ucap, Rabu (22/6).
Kerja sama dengan Dinas dukcapil Kota Pontianak dilakukan agar bisa mengeluarkan surat keterangan pindah warga.
Selanjutnya, Disdukcapil Kubu Raya akan menerbitkan KK dan KTP masyarakat sebagai penduduk Kubu Raya.
"Kerja sama ini akan kami lakukan sampai masyarakat di Perumnas IV benar-benar sudah bermigrasi semua ke Kubu Raya," terang Nurmarini.
Oleh sebab itu, pihaknya siap memfasilitasi warga di Perumas IV yang memiliki KTP Kota Pontianak dan belum memiliki administrasi kependudukan (adminduk) Kubu Raya.
"Ini sejalan dengan upaya kami melaksanakan ketentuan tentang perpindahan penduduk dari Kota Pontianak ke Kabupaten Kubu Raya,” ungkap Nurmarini.
Sebelumnya, sudah dilakukan pertemuan dengan Camat Ambawang dan Kepala Desa Ampera Raya terkait kepengurusan dokumen adminduk secara kolektif. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News