GenPI.co Kalbar - Sandy Arifin, pengacara Rebecca Klopper mengungkapkan bahwa pelaku penyebaran video syur 47 detik sudah ditangkap polisi.
Hal itu disampaikan Sandy Arifin kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (3/10).
"Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Bareskrim Siber Polri," tutur Sandy Arifin.
Dia mengaku sudah memastikan informasi penangkapan pelaku penyebaran video syur 47 detik mirip Rebecca Klopper.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Teguh Widodo mengatakan, penyebar video syur 47 detik mirip Rebecca Klopper tersebut ditangkap oleh Tim Mabes Polri dan Krimsus Polda Riau.
"Penangkapannya di Taluk Kuantan, Kabupaten kuansing," ucap Kombes Teguh Widodo, melansir JPNN.com, Jumat (6/10).
Menurut Teguh Widodo, proses penangkapan pelaku penyebaran video syur tersebut melibatkan Tim Ditreskrimsus Polda Riau karena lokasinya berada di Kabupaten Kuansing.
"Pelaku penyebaran video syur berinisial BF," terang Kombes Teguh Widodo.
Meski demikian, dia tidak membeberkan identitas pelaku karena langsung dibawa oleh tim Mabes Polri.
"Karena yang bersangkutan langsung dibawa tim," tandas Teguh Widodo. (genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News