GenPI.co Kalbar - Pengacara Rebecca Klopper, Sandy Arifin mengatakan bahwa pelaku penyebaran video syur 47 detik mirip kliennya sudah ditangkap.
Sandy Arifin menuturkan bahwa pihaknya merasa senang terkait berita tersebut.
"Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Bareskrim Siber Polri," ungkap Sandy Arifin, kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/10).
Sandy mengaku sudah memastikan informasi penangkapan pelaku penyebaran video syur 47 detik mirip Rebecca Klopper.
"Saya sudah mengonfirmasi ke pihak penyidik bahwa memang benar sudah ada pelaku yang diamankan," terang Sandy Arifin.
Dia juga menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk menjelaskan mengenai kelanjutan kasus tersebut
"Nanti penyidik yang akan menyampaikan lebih jelasnya. Mungkin dalam waktu dekat akan ada rilis," papar Sandy Arifin
Saat ini, kata dia, dirinya tidak bisa mengungkapkan sosok pelaku yang diamankan tersebut.
"Tidak ada kapasitas untuk menyampaikan lebih lanjut pelakunya siapa dan proses berikutnya seperti apa," ucap Sandy Arifin.
Selain itu, dia juga bakal menginformasikan kabar tersebut kepada Rebecca Klopper.
"Kami menunggu rilis dari pihak Direktorat Siber Polri," ujar Sandy Arifin.
Sebagai informasi, Rebecca Klopper pernah meminta maaf atas kegaduhan video syur 47 detik.
"Saya Rebecca Klopper meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan tersebut," tutur Rebecca Klopper, beberapa waktu lalu.
Pacar Fadly Faisal itu pun berharap agar dirinya bisa mendapatkan kekuatan untuk menghadapi masalah tersebut. (genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News