GenPI.co Kalbar - Baru-baru ini, Yuki Kato diperiksa polisi terkait kasus promosi judi online di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan tepatnya pada Sabtu (23/9).
Dia mendatangi Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi soal dugaan promosi judi online.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada awak media.
Adi Vivid mengatakan bahwa Yuki Kato diperiksa pada Sabtu 23 September 2023.
"Telah dilakukan klarifikasi kepada Saudara Yuki Kato terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online," ungkapnya.
Adi Vivid menuturkan bahwa Yuki Kato mulai memberikan keterangan kepada penyidik sekitar pukul 12.00 WIB.
"Klarifikasi kepada Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih 4 jam dari pukul 12.00 sampai dengan 16.00 WIB," terangnya.
Menurut Adi Vivid, perempuan 28 tahun itu dicecar dengan 23 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut.
Namun, Adi Vivid tidak menjelaskan lebih jauh mengenai pemeriksaan tersebut. (genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News