Resmi Bercerai, Majelis Hakim Berikan Hak Asuh Anak pada Ari Wibowo

15 September 2023 06:00

GenPI.co Kalbar - Ari Wibowo resmi bercerai dengan Inge Anugrah setelah menikah selama 17 tahun, tepatnya pada 7 Juli 2006.

Hal tersebut diketahui dalam keterangan resmi mengutip putusan majelis hakim, Rabu (13/9).

Putusan itu juga telah dikonfirmasi oleh Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto.

BACA JUGA:  Ari Wibowo Stres Dicap Pelit Setelah Gugat Cerai Inge Anugrah

Menurutnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai Ari Wibowo terhadap Inge Anugrah.

"Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya," ucap Djuyamto.

BACA JUGA:  Pengacara Inge Anugrah Sebut Kliennya Diusir Ari Wibowo dari Apartemen

Dalam amar putusan itu juga disebutkan bahwa hak asuh anak diberikan kepada Ari Wibowo.

Namun, Inge Anugrah masih diperbolehkan untuk menemui kedua putranya.

BACA JUGA:  Bantah Ari Wibowo Usir Inge Anugrah dari Apartemen, Pengacara: Tidak Ada

"Tetap memberikan hak yang sama kepada Tergugat selaku ibunya," terang putusan tersebut.

Selain itu, Inge Anugrah juga masih bisa mengajak jalan-jalan anaknya kapan saja.

"Sepanjang tidak menganggu kegiatan sekolah dari kedua anak-anak tersebut atas sepengetahuan dan seizin Penggugat," papar Djuyamto.

Seperti diketahui, Ari Wibowo dan Inge Anugrah dikaruniai dua putra bernama Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo.

Namun, Ari Wibowo menggugat cerai Inge Anugrah ke PN Jakarta Selatan pada April 2023, setelah ada masalah dan pertikaian dalam rumah tangga. (genpi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co KALBAR