GenPI.co Kalbar - Imbas polemik kasus tes DNA anak, Denny Sumargo tidak mau memaafkan Verny Hasan.
"Pintu maaf tidak,” ucap Denny Sumargo di Polda Metro Jaya, Selasa (22/8).
Suami Olivia Allan itu juga belum membuka pintu damai untuk Verny Hasan.
“Pintu damai, ya, tidak tahu juga ini," tutur Denny Sumargo.
Akhirnya, Denny Sumargo dan kuasa hukumnya sudah melaporkan Verny Hasan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Pasal yang dituduhkan terhadap Verny Hasan, yakni Pasal 310 dan 311 KUHP, dan 315.
Mantan pebasket Timnas Indonesia itu menjelaskan tudingan yang dilontarkan Verny Hasan di media sosial (medsos) tidak benar.
Dia juga mengaku mengalami kerugian besar karena tuduhan yang dilayangkan Verny Hasan.
Denny Sumargo pun menyebut bahwa orang tuanya terganggu akibat tuduhan dari Verny.
"Kerugian saya sudah terlalu banyak," tandas Denny Sumargo. (genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News