GenPI.co Kalbar - Denny Sumargo mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian akibat klaim Verny Hasan soal tes DNA anak.
"Kerugian saya sudah terlalu banyak," ucap Denny Sumargo, Selasa (22/8).
Aaktor 41 tahun itu juga menyebut nama baik dirinya dan orang tuanya tercoreng.
Menurut pria yang akrab disapa Densu itu, tuduhan yang dilayangkan Verny Hasan tidak sesuai kenyataan.
Selain itu, Denny Sumargo juga mengaku tidak menyindiri siapa pun soal tes DNA saat dirinya melakukan podcast bersama Dokter Richard Lee.
Suami Olivia Allan itu memilih menempuh jalur hukum terhadap tuduhan Verny.
Denny Sumargo dan Muhammad Anwar selaku kuasa hukumnya, melaporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya, Selasa (22/8).
"Pasal yang kami tuduhkan Pasal 310 dan 311 KUHP, 315 juga,” ungkap Anwar.
Muhammad Anwar menerangkan bahwa ada hal yang harus dilindungi pada diri Denny Sumargo.
“Kami harap nanti tinggal penyidik lakukan penyelidikan dan penyidikan," ucapnya. (genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News